DENSO di Indonesia
DENSO di Indonesia
Didirikan Tahun 1975
Telah Menjadi Partner Anda Selama Lebih dari 40 Tahun
PT DENSO Indonesia merupakan sebuah perusahaan pembuat produk kelistrikan otomotif yang juga merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing antara Jepang dengan Indonesia yang memproduksi Car & Bus AC, Magneto dan 14 komponen lainnya.
5,349 karyawan dalam 3 plant
Semangat untuk berkembang
DENSO Indonesia memiliki 5,349 karyawan dalam 3 plant (Sunter & Bekasi). Terdiri dari pekerja lokal dan ekspatriate dengan kemampuan handal dan pengembangan berkelanjutan, kami memiliki komitmen untuk selalu membuat produk yang berkualitas
Family Concept
Bukan hanya sekedar karyawan namun kami adalah keluarga
Menjadikan Family Concept sebagai pilar untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan meningkatkan rasa kepedulian satu sama lain. Kami tumbuh bersama karyawan dalam atmosfir yang positif, misi yang kami wujudkan dalam kerjasama dengan semangat keluarga telah memberi kontribusi yang signifikan bagi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Kami merawat apa yang kami sebut familiy concept melalui komunikasi dari hati, berbagi informasi dan aktifitas untuk mempererat kekuatan sebagai tim besar yang handal.
Sustainability
DENSO CSR in Indonesia
Compliance
Dalam PT DENSO Indonesia dan PT DENSO Sales Indonesia (“DENSO Indonesia), kita menyadari pentingnya menjalankan bisnis dengan standar etika dan integritas tertinggi serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku; antara lain UU Anti Korupsi. Dengan sikap Perusahaan ini, Perusahaan telah mengadopsi pendekatan tanpa toleransi dalam upaya kami mencegah korupsi dalam transaksi bisnis kami dan sangat mewajibkan Direktur, Pejabat, Karyawan dan Pemangku Kepentingan, serta mitra bisnis kami untuk sepenuhnya mematuhi arahan ini saat melakukan pekerjaan apa pun, transaksi bisnis atau kewajiban kontraktual dengan DENSO Indonesia dan/atau atas nama DENSO Indonesia.
Pesan dari Presiden Direktur DENSO INDONESIA tentang Kebijakan Anti-Korupsi
Pesan dari Presiden Direktur DENSO Sales INDONESIA tentang Kebijakan Anti-Korupsi
Sistem Pelaporan
Perusahaan percaya bahwa pencapaian bisnis dan keberlanjutan serta tata kelola yang baik dapat dibangun atas kepercayaan dan kerjasama dari Direksi, Pejabat, Karyawan, Pemangku Kepentingan dan juga Mitra Bisnis kami.
Setiap kesalahan, pelanggaran, atau dugaan perilaku tidak etis merupakan halauan serius bagi tata kelola kita yang baik. Oleh karena itu, sistem pelaporan dibuat untuk memungkinkan Mitra Bisnis kita dan pihak ketiga lainnya untuk menyuarakan setiap kesalahan atau dugaan perilaku tidak etis termasuk korupsi dan pelanggaran undang-undang atau peraturan seperti yang dilakukan oleh DENSO Indonesia dan karyawan atau pemangku kepentingan kita. Pelapor akan dilindungi dan seluruh informasi yang diterima dari pelapor yang beritikad baik akan dijaga kerahasiaannya dan dikelola dengan tepat dibawah Kebijakan Pelaporan DENSO Indonesia.
Kebijakan Pelaporan DENSO INDONESIA
Kebijakan Pelaporan DENSO Sales INDONESIA